Kamis, 31 Januari 2019

CRITICAL BOOK REPORT ( CBR ) Buku Pengantar Ekonomi Islam


CRITICAL BOOK REPORT
Buku Pengantar Ekonomi Islam
untuk memenuhi tugas matakuliah Ekonomi Islam






              
Disusun Oleh :
NURHASANAH (17030147)
III - G
EKONOMI ISLAM
HILMIATUS SAHLA, SE.I, ME.I



MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ASAHAN






 I.   KATA PENGANTAR

       Puji syukur kita panjatkan kehadiratan Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan laporan critical book dengan buku “Pengantar Ekonomi Islam”: Dan juga saya berterimakasih kepada Ibu Hilmiatus Sahla, SE.I, ME.I selaku Dosen mata kuliah Pembelajaran Ekonomi Islam di Universitas Asahan yang telah memberikan  tugas ini kepada penulis.
Penulis sangat berharap kiranya critical  book ini dapat bermanfaat bagi pembaca untuk mengetahui isi buku beserta kelebihan dan kekurangan dari buku tersebut sebelum  membelinya. Penulis juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam critical book ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, penulis berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan critical book yang telah penulis buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.

   
 Kisaran,Januari 2019
  Penulis



BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang Masalah
Laporan resensi buku bukan adalah laporan yang bertujuan untuk mengetahui isi buku, tetapi lebih menitikberatkan pada evaluasi (penjelasan, interpretasi, dan analisis) kita mengenai keunggulan dan kelemahan buku, apa yang menarik dari buku tersebut dan bagaimana isi buku tersebut bisa mempengaruhi cara berpikir kita dan menambah pemahaman kita terhadap suatu bidang kajian tertentu. Sehingga laporan resensi buku merupakan suatu proses yang dilakukan untuk mencari kelebihan dan kelemahan buku.
Materi yang akan dikritik mengenai model-model pembelajaran guna mengembangkan profesionalisme guru dan inovasi pembelajaran. Diharapkan dengan adanya laporan resensi buku ini, mahasiswa dapat menambah pemahaman tentang materi ini dan mampu berpikir lebih kritis maupun sistematis, sehingga untuk kedepannya mahasiswa sebagai calon guru dapat mengaplikasikan materi ini di lapangan atau setelah menjadi guru.
B.        Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan dari latar belakang, penulis membatasi materi yang akan kami kritik, antara lain:
1.       Apa dan bagaimana isi di setiap struktur ?
2.       Bagaimana inti sari atau ringkasan dari setiap bab buku ?
3.       Bagaimana kelebihan dan kekurangan buku ?

C.        Tujuan Critical Buku
Buku ini disusun dengan maksud untuk memberikan suatu alternatif acuan bagi pengajaran dan pendidikan ekonomi islam, khususnya pada tingkat perguruan tinggi mengingat masih minimnya buku – buku dan referensi yang standar sebagaimana yang tersedia delam ekonomi konvensional.
Pola pendekatan yang digunakam dalam buku ini adalah dominan pada metode deduktif, yaitu menggali prinsip dan nilai yang ada dalam Al-Qur’an dan sunnah, yang kemudian diterjemahkan dengan menggunakan logika untuk menghasilkan postulasi ekonomi. Pendekatan ini dipilih untuk menghindari adanya kerancuan inflitrasi pemikiran ekonomi mainstream terhadap pemikiran ekonomi islam. Meski demikian, pendekatan – pendekatan lain dalam merumuskan ekonoi islam sangat diperlukan guna memperkaya khasanah pemikiran ekonomi islam.
Semoga resensi buku ini akan memacu para pembaca untuk mengeksplorasi lebih jauh dan memberikan manfaat bagi perrkembangan ilmu pengetahuan, ekonomi khususnya. Mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penulisan maupun dalam penyampaian. Karena semua yang baik datangnya dari Allah dan yang buruk datangnya dari manusia.

BAB II
INTISARI BUKU

A.        Identitas Buku
Buku Kritik
Judul Buku                  : Pengantar Ekonomi Islam
Penulis                        : Ahmad Dahlan, M.S.I
Ilustrasi, Tata Letak    : Rochman S. dan Toto R.
Perancang Kulit          : Slamet N
Ukuran Buku              : 140mm x 210mm
Penerbit                       : Fajar Media Press
Tahun Terbit               : 2008
ISBN                            : 9786029835113

Buku Pembanding   
Judul Buku                  : Indahnya Ekonomi Islam
Pengarang                   : H.Hasan Aedy
Ilustrator                     : Lilik Trajuningtyas
Perancang Kulit          : Endang Kusyani
Ukuran Buku              : 24cm x 16cm
Penerbit                       : Alfabeta
Tahun Terbit               : 2007
ISBN                              : 978-979-8433-15-3



B. Ringkasan Isi Buku Kritik
Konsep ekonomi islam pada dasarnya hampir sama dengan konsep ekonomi konvensional. Hanya yang membedakan ekonomi islam lebih mengutamakan berkah pada barang dan jasa yang dimiliki. Pembahasan selanjutnya akan dibahas secara lebih jelas mengenai Pengantar ekonomi islam. Ada 6 bab yang akan dibahas dalam resensi ini, yaitu:
·           Bab 1          :    Sejarah Ekonomi Islam
·           Bab 2          :    Pengertian Ekonomi Islam
·           Bab 3          :    Sistem Ekonomi Islam
·           Bab 4          :    Pandangan Islam Terhadap Ekonomi
·           Bab 5          :    Norma dan prinsip prinsip ekonomi islam
·           Bab 6          :    Tujuan Ekonomi Islam

BAB 1        :    Sejarah Ekonomi Islam
Sebenarnya ada dua macam sejarah ekonomi. Pertama adalah sejarah pemikiran ekonomi yang merefleksikan evolusi pemikiran tentang ekonomi. Dan kedua adalah sejarah perekonomian yang menggambarkan bagaimana perekonomian itu bisa menjadi perekonomian suatu bangsa, misalnya Inggris atau Jepang, bisa pula suatu kawasan misalnya Eropa Barat, Timur jauh atau Asia Tenggara, dan bahkan perekonomian dunia berkembang.
Pemikiran ekonomi Islam berusia setua Islam itu sendiri. Sepanjang 14 abad sejarah Islam kita menemukan studi yang berkelanjutan tentang isu ekonomi dalam pandangan syari’ah.[4] Sebagian besar diskusi ini hanya terkubur dalam literatur tafsir Al-Qur’an, sarah Hadits, dasar-dasar hukum Ushul fiqih dan Hukum Fiqih. Belum ada usaha yang dilakukan untuk mengkaji lebih dalam materi-materi ini dan menyajikannya secara sistematis. Studi ini dan studi filsafat moral dan histografi mendapatkan perhatian ketika ilmu social yang baru dilahirkan tersebut menjadi kurikulum di Universitas Negara muslim dan para sarjana mulai menjari warisan Islam di bidang ini.
Beberapa usaha telah dilakukan akhir-akhir ini untuk mempelajari ilmu ekonomi yang telah diajarkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Karena isi kedua sumber ini bersifat ketuhanan, ekonomi Islam hanya berupa interpretasi manusia itu sendiri yang dalam hal ini menampakkan ciri khas pemikiran ekonomi dalam Islam. Pengajaran ekonomi di dalam Al-Qur’an dan Sunnah bersifat Universal, tetapi manusia mencoba menginterpretasikan dan mengaplikasikannya sesuai dengan kepentingan pada waktu dan tempat usaha-usaha tersebut dilakukan.
Tetapi yang jelas banyak aktivitas pengaturan ekonomi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Khulafaur Rasyidin dan Dinasti Umayyah yang berhubungan dengan subjek ini seperti administrasi tanah kharaj.[5] Pengumpulan dan pembayaran zakat, serta cara para penguasa dan penasehat menggunakan Baitul Maal dalam menangani permasalahan ekonomi pada masa mereka. Satu hal yang dapat ditangkap dengan jelas adalah bahwa perhatian mereka pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan, dan kebebasan merupakan objek utama yang menginspirasikan ekonomi Islam sejak permulaan dulu.


BAB 2        :    Pengertian ekonomi Islam
Ekonomi Islam didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidak seimbangan makro dan ekonomi logis.[6]
Ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam.[7] Kata Islam setelah Ekonomi dalam ungkapan Ekonomi Islam berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna atau definisi ekonomi itu sendiri.
Ilmu ekonomi Islam pada dasarnya merupakan perpaduan antara dua jenis ilmu yaitu ilmu ekonomi dan ilmu agama Islam (fiqih muamalat). Ilmu ekonomi Islam juga memiliki dua objek kegiatan yaitu objek formal dan objek material. Objek formal dalam ilmu ekonomi Islam adalah seluruh sistem produksi dan distribusi barang dan jasa yang dilakukan oleh pelaku bisnis baik dari aspek prediksi tentang laba, rugi yang akan dihasilkan maupun dari aspek legalitas sebuah transaksi. Sedangkan objek materialnya adalah seluruh ilmu yang terkait dengan ilmu ekonomi Islam. Secara sederhana dapat dikatakan, bahwa sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai Islam. Sumber dari keseluruhan nilai tersebut sudah tentu Al-Quran, As-Sunnah, ijma’ dan qiyas. Asal kata sistem berasal dari bahasa latin systema dan bahasa yunani sustema. Sistem adalah seperangkat unsur yang saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas.
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. [8]arang ekonomi sebagai objek, serta alat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan ekonomi.
Salah satu aspek penting yang terkait dengan hubungan antar manusia adalah ekonomi. Ajaran Islam tentang ekonomi memiliki prinsip-prinsip yang bersumber Al-quran dan Hadits. Prinsip-prinsip umum tersebut bersifat abadi seperti prinsip tauhid, adil, maslahat, kebebasan dan tangung jawab,  persaudaraan, dan sebagainya. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan kegiatan ekonomi di dalam Islam yang secara teknis operasional selalu berkembang  dan dapat berubah sesuai dengan perkembanga zaman dan peradaban yang dihadapi manusia. Contoh variabel yang dapat berkembang antara lain aplikasi prinsip mudharabah dalam bank atau asuransi.[9]


BAB 3        :     Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi  yang mandiri, oleh karenanya Islam mendorong kehidupan sebagai kesatuan yang utuh dan menolong kehidupan seseorang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, yang individu-individunya saling  membutuhkan dan saling melengkapi dalam skema tata sosial, karena manusia adalah entitas individu sekaligus kolektif. Ekonomi Islam adalah cara hidup yang serba cukup, Islam sendiri menyediakan segala aspek eksistensi manusia yang mengupayakan sebuah tatanan yang didasarkan pada seperangkat konsep Hablum  min-Allah wa hablum min-Annas, yang berkaitan tentang Tuhan, manusia dan hubungan keduanya (tauhidi).[10]
Gagalnya sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat mengharuskan adanya pemecahan. Karena itu, negara-negara muslim sangat membutuhkan suatu sistem yang lebih baik yang mampu memberikan semua elemen untuk berperan dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan. Sistem ekonomi islam bukanlah sistem ekonomi alternatif maupun sestem ekonomi pertengahan; sistem ekonomi islam merupakan sistem ekonomi solutif atas berbagai permasalahan yang selama ini muncul.Sistem ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18.[11]   Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti tercantum dalam Al-Qur’an yang artinya,
        “Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.(Al-Hasyr: 7) [12]

      Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Islam:
1)      Harta kepunyaan Allah dan manusia merupakan khalifah atas harta.    
Dalam hal ini dapat diartikan bahwa semua harta yang ada di tangan manusia pada hakikatnya kepunyaan Allah, karena Dialah yang menciptakannya. Akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya. Namun pemanfaaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain. Jadi kepemilikan dalam Islam tidak mutlak.
2)      Ekonomi terikat dengan akidah, syariah dan moral.
Yaitu setiap kegiatan ekonomi akan bernilai ibadah dengan mengikuti atura yang telah ditetapkan dalam Islam.
3)      Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan
Maksudnya adalah bahwa apa saja yang kita lakukan di dunia ini hakikatnya adalah untuk mencapai kebahagiaan akhirat.
4)      Ekonomi Islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu        dengan kepentingan umum
Artinya kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang untuk mensejahterakan     dirinya tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat umum.

5)      Kebebasan individu dijamin dalam Islam
Dalam Islam diberikan kebebasan individu namun tidak boleh melanggar aturan-aturan Allah, dengan kata lain kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlak.
6)      Negara diberi wewenang turut campur dalam perekonomian
Dalam Islam Negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari ketidak adilan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok. Negara berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
7)      Bimbingan konsumsi
Artinya di dalam Islam ada ketentuan mana yang halal dan haram untuk dikonsumsi dan juga perilaku yang baik dan tidak baik.
8)      Petunjuk Investasi
            Dalam Islam ada kriteria untuk dapat melakukan investasi yaitu:
a.       Proyek yang baik menurut Islam
b.      Memberikan rezeki seluas mungkin kepada masyarakat
c.       Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan dan kekayaan
d.      Memelihara dan mengembangkan harta
e.       Melindungi kepentingan anggota masyarakat
9)      Zakat
Adalah karakteristik yang paling istimewa, karena tidak dimiliki oleh sistem ekonomi konvensional. Dalam hal ini ada konsep dalam harta kita ada hak orang lain dan hukumnya harus kita sisihkan.
10)  Larangan riba
Dalam Islam sangat tegas dikatakan bahwa riba adalah haram. Untuk itu harus dihidupkan ekonomi pada sektor riil.


BAB 4        :    Pandangan Islam terhadap Ekonomi
Pandangan Islam terhadap masalah kekayaan berbeda dengan pandangan Islam terhadap masalah pemnfaatan kekayaan. Menurut Islam, sarana-sarana yang memberikan kegunaan (utility) adalah masalah tersendiri, sedangkan perolehan kegunaan (utility) adalah masalah lain. Karna itu kekayaan dan tenaga manusia, dua-duanya merupakan, sekaligus sarana yang bisa memberikan kegunaan (utility) atau manfaat sehingga, kedudukan kedua-duanya dalam pandangan Islam, dari segi keberadaan dan produsinya dalam kehidupan, berbeda dengan kedudukan pemanfaatan serta tata cara perolehan manfaatnya.[13] Karena itu, Islam juga ikut campur tangan dalam masalah pemanfaatan kekayaan dengan cara yang jelas. Islam, misalnya mengharamkan beberapa pemanfaatan harta kekayaan, semisal khamer dan bangkai. Sebagaimana Islam juga mengharamkan pemanfaatan tenaga manusia, seperti dansa, (tari-tarian) dan pelacuran. Islam juga mengharamkan menjual harta kekayaan yang haram untuk dimakan, serta mengharamkan menyewa tenaga untuk melakukan sesuatu yang haram dilakukan. Ini dari segi pemanfaatan harta kekayaan dan pemanfaatan tenaga manusia. Sedangkan dari segi tata cara perolehannya, Islam telah mensyariatkan hokum-hukum tertentu dalam rangka memperoleh kekayaan, seperti hukum-hukum berburu, menghidupkan tanah mati, hokum-hukum kontrak jasa, industry serta hukum-hukum waris, hibbah, dan wasiat.
Oleh karena itu, amatlah jelas bahwa Islam telah memberikan pandangan (konsep) tentang system ekonomi, sedangkan ilmu ekonomi tidak. Dan Islam telah menjadikan pemnfaatan kekayaan serta dibahas dalam ekonomi. Sementara, secara mutlak Islam tidak menyinggung masalah bagaiamana cara memproduksi kekayaan dan factor prodok yang bisa menghasilkan kekayaan.
Ketentraman akan dapat dicapai apabila keseimbangan kehidupan di dalam masyarakat tercapai. Untuk mencapai keseimbangan hidup di dalam masyarakat diperlukan aturan-aturan yang dapat mempertemukan kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat. Kegiatan ekonomi Islam tidak semata-mata bersifat materi saja, namun juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup seseorang secara sederhana. Rakus terhadap kekayaan dan sikap yang mementingkan materi belaka, sangat dicela. Walaupun di dalam syari’at Islam diakui adanya hak-hak yang bersifat perorangan terhadap suatu benda, bukan berarti atas sesuatu benda yang dimilikinya itu, seseorang dapat berbuat sewenang-wenang. Sebab aktivitas ekonomi dalam pandangan Islam, selain untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri, juga masih melekat hak orang lain. Maka ekonomi Islam menempati kedudukan yang istimewa karena Islam yakin bahwa stabilitas universal tergantug pada kesejahteraan material dan sepiritual manusia. Kedua aspek ini terpadu dalam satu bentuk tindakan dan kebutuhan manusia. Aktivitas antar manusia termasuk  aktivitas ekonomi terjadi melalui apa yang di istilahkan oleh ulama dengan muamalah (interaksi) pesan al-Quran dalam aktivitas ekonomi  yang terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 188 yaitu “ Dan  janganlah  kamu  sekalian  makan  atau   melakukan   interaksi  ekonomi di antara kamu  dengan jalan yang bathil ”.[14]
 Islam adalah agama yang universal dan komprehensif. Universal berarti bahwa Islam diperuntukkan bagi seluruh ummat manusia di muka bumi dan dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat sampai akhir zaman sedangkan komprehensif artinya bahwa Islam mempunyai ajaran yang lengkap dan sempurna (syumul). Kesempurnaan ajaran Islam  dikarenakan Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia tidak saja aspek spiritual (ibadah murni), tetapi juga aspek muamalah yang meliputi ekonomi, sosial, politik, hukum, dan sebagainya.[15]


BAB 5        :    Norma dan Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
 Ekonomi Islam adalah suatu system ekonomi yang tujuan utamanya adalah mewujudkan keadilan dan kesejahteraan secara merata. Adapun yang dimaksud kesejahteraan (al-falah) adalah sebuah kondisi dimana  al-daruruyyat al-khams (lima kebutuhan primer) dapat terpelihara dan terjamin dan terpelihra keberadaannya dalam kehidupan manusia itu sendiri. Lima kebutuhan primer tersebut adalah terdiri dari pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.[16]
Dalam ekonomi Islam nilai-nilai ekonomi bersumber Al-Qur’an dan Hadits berupa prinsip-prinsip universal. Di saat sistem ekonomi lain hanya terfokus pada hukum dan sebab akibat dari suatu kegiatan ekonomi, Islam lebih jauh membahas nilai-nilai  dan etika yang terkandung dalam setiap kegiatan ekonomi tersebut. Nilai-nilai inilah yang selalu mendasari setiap kegiatan ekonomi Islam.[17]
Bangunan Ekonomi Islam didasarkan pada   fondasi utama yaitu  tauhid, fondasi berikutnya adalah syariah dan akhlak. Pengamalan syariah dan akhlak merupakan refleksi dari tauhid. Landasan tauhid yang tidak kokoh akan mengakibatkan implementasi syariah dan akhlak terganggu. Dasar syariah adalah membimbing aktivitas ekonomi sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah syariah. Sedangkan akhlak membimbing aktivitas  ekonomi manusia agar senantiasa mengedepankan moralitas dan etika untuk mencapai tujuan.Akhlaq yang terpancar dari iman akan membentuk integritas yang membentuk good corporate governance dan diciplin market yang baik. Maka untuk merealisasikan tujuan ini perlu dibutuhkan suatu system yang akan mendukung terciptanya tujuan tersebut yaitu berupa nilai dan prinsip-prinsip syariah. System nilai pada hakekatnya sesuatu yang akan memberikan makna dalam kehidupan manusia dalam setiap peran yang dilakukan.[18]
Dalam system ekonomi Islam terdapat system yang saling terkait antara satu dengan lainnya, yaitu mencakup pandangan dunia (al-kholqiyah) dan moral (al-khuliqiyah) yang mempengaruhi, membimbing dan membantu manusia merealisasikan sasaran-sasaran kemanusiaan (insaniyah) yang berketuhanan (rabbaniyah) guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Maka untuk merealisasikan tujuan ini terdapat empat landasan filosofis dalam ekonomi Islam yaitu: tauhid, keadilan, khalifah, kebebasan dan tanggungjawab, sebagaimana penjelasan berikut:
      a. Tauhid
Untuk mencapai kesejahteraan satu-satunya landasan paling fundamental adalah tauhid, karena dengan landasan tauhid ini dapat di bedakan antara ekonomi Islam dengan Ekonomi konvensional. Tauhid membersihkan agama secara mutlak dari semua keraguan menyangkut transendensi dan keesaan tuhan. Hanya Allah lah yang patut di agungkan dan di sucikan, dijadikan tempat mengadu dan meratap.[19] Dengan tauhid itu manusia  bisa  mencapai dua tujuan sekaligus, yaitu mengukuhkan Tuhan sebagai satu-satunya pencipta alam semesta  dan mensederajatkan semua manusia sebagai mahluk tuhan.[20] Dan yang membedakan derajat seseorang dihadapan Allah SWT adalah ketaqwaannya.
Begitu juga dalam pandangan dunia holistic tauhid bukanlah hanya sekedar ajaran tentang kepercayaan kepada tuhan yang maha esa, akan tetapi jauh lebih mencakup pengaturan tentang sikap manusia terhadap tuhan dan terhadap sumber-sumber daya manusia maupun alam semesta. Aspek terpenting dari tauhid disini adalah berfungsi untuk membangun kualitas-kualitas individu, sekaligus juga membina masyarakat, yang keanggotaannya terdiri dari individu-individu.[21] Juga tauhid mengandung arti bahwa alam semesta ini diciptakan dan di desain  oleh tuhan yang maha esa secara sadar, yang bersifat esa dan unik, dan tidak terjadi dari factor kebetulan atu aksidentil.[22]
Karena Allah menciptakan segala sesuatunya dengan suatu tujuan yang jelas, maka ini akan memberikan arti yang cukup signifikan bagi jagad raya, dimana manusia sebagai actor utamanya. Maka setelah penciptaan ini, tuhan tidak pensiun  ia aktif terlibat dalam segala urusannya dan selalu waspada dan melihat kejadian yang paling kecil sekalipun.[23]
     b. Khalifah
Manusia diciptakan selain untuk menyembah kepada-Nya tetapi juga ditugaskan sebagai wakil-Nya dimuka bumi.[24] Ia telah dibekali dengan semua karakteristik mental dan spiritual serta materil untuk memungkinkannya hidup dan mengemban misinya secara efektif.
Dalam pengolahan dan pengelolaan disini terkandung makna sinergi yang memberi tekanan pada kerjasama dan tolong menolong[25] dalam arti bahwa mereka yang bekerja meraih kemakmuran dibumi harus dilakukan tanpa melakukan pengorbanan terhadap orang lain (al-fasad) sementara kalau memperoleh kelebihan harus digunakan untuk member manfaat dan pertolongan kepada sesama.
      c. Keadilan dan keseimbangan
Konsep tauhid dan khilafah akan tetap menjadi konsep yang kosong dan tidak memiliki substansi jika tidak dibarengi dengan keadilan sosio-ekonomi. Seperti dikatakan oleh Ibnu Taimiyah bahwa” Allah menyukai negeri adil meskipun kafir, tetapi tidak menyukai Negara tidak adil meskipun beriman, dan dunia akan dapat bertahan dengan keadilan meskipun tidak beriman, tetapi tidak akan bertahan dengan ketidakadilan meskipun Islam”. Keadilan telah dipandang oleh para fuqaha’ sebagai isi pokok maqashid asy-syari’ah. Islam sangat menentang keras berbagai bentuk ketidakadilan, ketidak merataan,eksploitasi, penindasan dan kekeliruan, sehingga seseorang menjauhkan hak orang lain atau tidak memenuhi kewajibannya terhadap mereka.[26]
      d. Kebebasan (al-khuriyyah)
Tidak ada kalimat yang merdu di dengar, yang indah dirasakan, dan selalu menjadi dambaan insan setelah aqidah dan keimanan menancap di kalbu kecuali senandung kalimat kebebasan. Akan tetapi kebebasan disini bukan berarti bebas mutlak tanpa batas, tetapi kebebasan yang terikat dengan hak-hak orang lain, dengan kepentingan umum bagi masyarakat, dan terpenting lagi adalah keterikatan dengan koridor syari’ah, juga system undang-undang sipil dalam suatu Negara.[27]
Disini manusia mempunyai suatu kebebasan untuk berbuat suatu keputusan ekonomis yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Karena dengan kebebasan itu manusia dapat mengoptimalkan  potensinya dengan melakukan inovasi-inovasi dalam kegiatan ekonomi. Maka konsekuensi dari kebebasan ini adalah sebuah keniscayaan untuk seluas-luasnya terus mengembangkan kreatifitasnya, melakukan inovasi-inovasi ekonomi sesuai dengan kebutuhan manusia juga kebutuhan pasar yang secara dinamis mengalami perubahan-perubahan.[28]
      e.  Tanggung jawab (al-mas’uliyyah)
Tanggung jawab adalah merupakan konsekuensi logis daripada sebuah kebebasan. Dalam pandangan Islam tanggung jawab manusia hanya tidak sebatas tanggung jawab individu dan sosial, tetapi yang lebih penting lagi adalah tanggungjwab dihadapan Allah SWT. Maka dari itu  makna kebebasan adalah suatu amanah dari Allah yang harus di implementasikan manusia dalam aktifitas kehidupannya.
Pertanggungjawaban manusia perlu difahami dalam dua aspek, yaitu aspek transcendental (transcendental accountability) yaitu suatu keyakinan akan adanya hari pembalasan, perhitungan sebagai self control. Sehingga bagi orang yang sadar  akan eksistensi hari pembalasan akan mampu mengartikulasikan kehidupan dengan sikap dan perilaku yang baik,[29] karena pada hari perhitungan nanti manusia akan disuruh membaca sendiri catatan amalannya, untuk menjustifikasi eksistensinya di muka bumi.[30]


BAB 6        :    Tujuan Ekonomi Islam
Tujuan ekonomi Islam membawa kepada konsep al-falah (kejayaan) di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi sekuler untuk kepuasan di dunia saja. Ekonomi Islam meletakkan manusia sebagai khalifah di muka bumi ini di mana segala bahan-bahan yang ada di bumi dan di langit adalah diperuntukan untuk manusia.26 Firman Allah SWT. dalam QS. an-Nahl ayat 12-13:
Artinya:
12. Dan dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami (nya),
13. Dan dia (menundukkan pula) apa yang dia ciptakan untuk kamu di bumi Ini dengan berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mengambil pelajaran.

Segala aturan yang diturunkan Allah SWT dalam system Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat. Seorang fuqahaasal Mesirbernama Prof.Muhammad Abu Zahrah mengatakan adap tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
1)      Penyucian jiwa agar setiap muslim jadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
2)      Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3)      Tercapainya masalahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa masalahah yang menjadi puncak sasaran di atas mencakup lima jaminan dasar:
a)  Keselamatan keyakinan agama ( al din)
b)  Kesalamatan jiwa (al nafs)
c)  Keselamatan akal (al aql)
d)  Keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl)
e)  Keselamatan harta benda (al mal)

BAB III
PEMBAHASAN

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN BUKU :
Kelebihan Buku:
  1. Dari segi isi buku
  • Isi buku jelas sasarannya dan mudah di fahami.
  • Tema yang di pakai sangat menarik,terutama untuk para pebisnis.
  • Tujuan penulis jelas,karena di paparkan keterangan pendukung.
  1. Dari segi penyajian
  • Adanya keterkaitan antar bab, penulis menuliskan masalah pada bab 1,dan menuliskan metodologi di bab 2,kemudian membahas perilalku dan solusi.
  • Isi buku disajikan secara jelas dan spesifik, dan dilengkapi dengan dasar hukum khususnya dalil ayat Al-Quran. Terdapat di halaman 3, di halaman tersebut penulis menambahkan QS. Al Qasas ayat 77 untung menguatkan pendapatnya.
  1. Dari segi bahasa
  • Bahasa mudah di fahami
Kelemahan Buku:
  1. Ilustrasi kurang jelas pada halaman 25 bab 6, penulis menuliskan “dalam ekonomi islam, keativitas tetap jalan bahkan di dorong supaya hidup dan berkembang …”
Seharusnya penulis memaparkan bentuk kreativitas yang di kembangkan seperti apa  sehingga pemahaman pembaca tidak mengambang.
  1. Jika di bandingkan dengan buku “ kegiatan ekonomi dalam islam” karya Muhammad Nejatullah Siddiqi, terbitan Bumi Aksara.
Penulis kurang menjelaskan masalah lain yang menyebabkan prinsip ekonomi islam begitu sangat di butuhkan, contohnya memaparkan keburukan  dari sistem monopoli,oligopoli seperti yang di paparkan penulis Muhammad Nejatullah Siddiqi.

BAB IV
PENUTUP
·           Kesimpulan
Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta. Kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam dengan prinsip illahiyah. Harta yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya titipan dari Allah SWT agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnyas emua akan kembali kepada Allah SWT untuk dipertanggung jawabkan.
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatu berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.

·           Saran
Setelah membaca dan memahami isi dari buku Ekonomi Islam ini, peresensi dapat memberikan saran yang kiranya akan menjadi tolak ukur yang unsurnya membangun untuk di kemudian hari. Menurut peresensi akan lebih baik jika buku Ekonomi Islam ini menggunakan bahasa yang lebih mudah untuk dipahami para pembaca. Mengapa demikian, bagi pemula yang ingin belajar tentang ekonomi islam akan kesulitan untuk memahami isi buku tersebut. Meskipun ada glosarium namun hal itu akan membuang waktu dalam memahami isi buku.
Di samping itu, banyaknya halaman pada buku ini yang mencapai 542 halaman juga akan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk membaca dan memahaminya. Saran dari peresensi, sebaiknya hal – hal yang sifatnya tidak dalam konteks ekonomi islam tidak dimasukkan dalam buku tersebut agar mengurangi halaman dan lebih mempersingkat waktu untuk membaca dan memahami isi buku.

Demikian hasil bedah buku yang dapat peresensi laporkan. Agar kiranya laporan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca khususnya peresensi. Mohon maaf jika  dalam laporan bedah buku ini atau pun dalam penyampaian saran peresensi memiliki kekurangan. Karena pada dasarnya yang baik datangnya dari Allah Swt dan yang buruk datangnya dari manusia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CRITICAL BOOK REPORT ( CBR ) Buku Pengantar Ekonomi Islam

CRITICAL BOOK REPORT Buku Pengantar Ekonomi Islam untuk memenuhi tugas matakuliah Ekonomi Islam                ...